get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dituntut Pidana Mati, Andri Gustami Minta Diberi Kesempatan Hidup Lihat Istri dan Anak

Kamis, 08 Februari 2024 - 12:12:00 WIB
Dituntut Pidana Mati, Andri Gustami Minta Diberi Kesempatan Hidup Lihat Istri dan Anak
Suasana sidang pembelaan mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya. Terdakwa juga memohon agar tidak dihukum mati seperti tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU). 

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan, Andri memohon agar dia diberikan kesempatan hidup.

"Yang Mulia, saya memohon diberikan untuk kesempatan hidup guna menebus kesalahan yang telah saya buat. Izinkan saya masih bisa bertemu istri dan anak-anak saya agar saya bisa melihat mereka tumbuh seperti anak yang lainnya," ujar Andri Gustami dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pleidoi), Rabu (7/2/2024).

Dalam persidangan ini, Andri juga menyampaikan jika tak ingat dosa, ingin mengakhiri hidup karena kasus yang menjeratnya hingga dituntut pidana mati. 

"Sungguh Yang Mulia, jika tidak ingat dosa pada Allah SWT ingin rasanya mengakhiri hidup," katanya. 

Andri juga mengakui kesalahan atas perbuatan yang telah dilakukan. Dia juga menyesali perbuatannya. 

Respons JPU atas pleidoi Andri Gustami. Klik halaman berikutnya untuk membaca artikel ini>>>

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut