get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Dituntut Pidana Mati, Andri Gustami Minta Diberi Kesempatan Hidup Lihat Istri dan Anak

Kamis, 08 Februari 2024 - 12:12:00 WIB
Dituntut Pidana Mati, Andri Gustami Minta Diberi Kesempatan Hidup Lihat Istri dan Anak
Suasana sidang pembelaan mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Sementara atas nota pembelaan yang disampaikan terdakwa Andri Gustami dan juga penasihat hukumnya, JPU Eka Aftarini menyatakan tetap pada tuntutannya yakni tuntutan pidana hukuman mati

"Setelah mendengar nota pembelaan terdakwa dan juga penasihat hukum yang pada intinya meminta keringanan hukuman, kami tetap pada tuntutan," ucap JPU Eka Aftarini. 

Seusai mendengarkan pernyataan jaksa, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menyatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Rabu (21/2/2024) mendatang. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut