get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi di Kendal Digerebek Propam saat Selingkuhi Istri Rekan

Divonis 8 Tahun Penjara, Oknum Polisi Cabul di Lampung Utara Terancam Dipecat

Kamis, 09 September 2021 - 17:58:00 WIB
Divonis 8 Tahun Penjara, Oknum Polisi Cabul di Lampung Utara Terancam Dipecat
Oknum anggota Polres Lampung Utara divonis delapan tahun penjara atas kasus asusila terhadap bidan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Supianto perwakilan dari kelurga korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 24 Maret 2021 di tempat MW berkerja. FHU datang langsung membawa paksa korban, lalu pada pukul 17.15 WIB korban dipulangkan kembali.

"Mendapatkan keterangan dari korban atas apa yang menimpanya, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung," kata Rajes. 

Kasi Propam Polres Lampura, Iptu Joni Carter membenarkan jika FHU anggota Polres Lampung Utara yang berdinas di Satsabhara.

Menurutnya, oknum anggota polisi itu terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH)."Putusan ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Polda Lampung. Dia terancam dipecat," ujar Joni Carter.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut