get app
inews
Aa Text
Read Next : Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

Duh, 25 ASN di Lampung Diduga Terima Bansos

Selasa, 23 November 2021 - 18:13:00 WIB
Duh, 25 ASN di Lampung Diduga Terima Bansos
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Ilustrasi/Setkab).

"Berdasarkan aturan yang ada ini menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota, sehingga agar tidak terulang kembali kami lakukan pengawasan berupa verifikasi dan validasi secara berulang di kabupaten dan kota agar mereka selalu cermat," ucapnya.

Dia menjelaskan, untuk sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut belum ditentukan sebab masih menunggu laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kita masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sebab sanksi bukan kewenangan kami," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut