BANDARLAMPUNG, iNews.id - Delapan daerah di Provinsi Lampung menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Atas hal itu, Pemprov Lampung segera mengambil tindakan tegas melalui penegakan penerapan protokol kesehatan.
"Kami sudah koordinasi ke bupati/walikota hari ini untuk kembali meningkatkan pengendalian, dan kita akan ambil tindakan tegas sebab telah ada 8 kabupaten/kota kini berzona merah," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rabu (20/1/2021).
Salah satu tindakan tegas yang dapat dilakukan untuk melakukan pengendalian ialah dengan kembali meningkatkan penegakan penerapan protokol kesehatan dengan turun langsung ke kabupaten/kota.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto