Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi
PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria paruh baya berinisial EB (49) warga Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ia diringkus petugas di rumahnya pada Kamis (8/9/22) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan penanganan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di daerah itu.
Ia menyebut, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan sekitarnya.
"Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi satu terduga pelaku pengedar sabu yakni EB. Pelaku itu ditangkap saat sedang berada di rumahnya," katanya kepada awak media pada Sabtu, (10/9/2002)
Editor: Candra Setia Budi