get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Pesisir Barat Lampung

Edarkan Sabu, Wanita Berhijab di Pringsewu Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Januari 2021 - 11:46:00 WIB
Edarkan Sabu, Wanita Berhijab di Pringsewu Ditangkap Polisi
Polisi menangkap empat penyalahguna narkoba. Satu dari empat pelaku merupakan wanita berhijab (Indra Siregar/iNews)

PRINGESEWU, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap empat pelaku penyalahguna narkoba. Satu dari empat pelaku merupakan wanita berhijab berinisial DP (33).

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, keempat pelaku yakni DP, MF (23), AS alias Andi Ogan (29) dan YH (28). Keempat merupakan warga Pekon, Sukaharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

"Penangkapan keempat tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan informasi warga kepada petugas tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Pekon Sukoharjo yang dilakukan oleh MF," kata Khairul, Selasa (5/1/2021).

Berbekal dari informasi itu, kata Khairul, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan.

"MF ditangkap di rumahnya, sementara pelaku lainnya juga ditangkap di kediamannya masing-masing," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut