get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Akan Bentuk KIHT, Menkeu Purbaya: Kita Akan Ciptakan Tempat Bermain Lebih Fair 

Edarkan Tembakau Sintetis di Depan Ruko, Pria di Lampung Digerebek Polisi

Jumat, 09 April 2021 - 16:12:00 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis di Depan Ruko, Pria di Lampung Digerebek Polisi
Barang bukti tembakau sintetis (Foto:SINDOnews/Adi Haryanto)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial KR (32). Warga Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap karena mengedar tembakau sintetis di depan ruko.

Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyrakat.

"Dari laporan warga, di sebuah ruko milik jasa pengiriman barang sering kali dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba," kata Dwi Atma, Jumat (9/4/2021).

Dwi Atma menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Benar saja, saat dilakukan penyelidikan didapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menunggu seseorang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut