get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Padasuka Cimahi Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kos Bandar Lampung, Produksi 200 Gram Per Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:15:00 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kos Bandar Lampung, Produksi 200 Gram Per Hari
Petugas menunjukkan barang bukti pembuatan tembakau sintetis hasil penggerebekan di kamar kos Bandar Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung membongkar industri rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara diam-diam di sebuah kamar kos kawasan Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling. Penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap MR (33) warga asal Tangerang yang diringkus di wilayah Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat.

“Kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis ini bermula menangkap tersangka MR kemarin,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (28/6/2025).

Setelah penangkapan, polisi mengembangkan kasus dan langsung menggeledah kamar kos tersangka. Hasilnya mengejutkan, kamar tersebut telah dijadikan pabrik kecil untuk meracik tembakau sintetis selama empat bulan terakhir.

Dari lokasi, polisi menyita ratusan gram tembakau sintetis siap edar, sejumlah cairan kimia, alkohol, obat-obatan serta alat pencampur.

“Dalam kegiatan ini, jiwa yang dapat diselamatkan dari peredaran narkotika ini kurang lebih sebanyak 8.000 jiwa dan menyelamatkan potensi kerugian finansial senilai Rp800 juta,” kata Kapolresta.

Tersangka MR memproduksi tembakau sintetis secara rutin. Dia mampu meracik hingga 200 gram per hari yang jika diuangkan mencapai Rp12 juta. Barang haram tersebut dipasarkan secara lokal, terutama di wilayah Kota Bandar Lampung.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut