get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Sebut Penggeledahan di BPBD untuk Perkuat Alat Bukti Korupsi

Gegara Kritik Bupati dan Sekda Lampura, Asisten III Dicopot dan Disomasi jelang Pensiun

Kamis, 29 April 2021 - 19:08:00 WIB
Gegara Kritik Bupati dan Sekda Lampura, Asisten III Dicopot dan Disomasi jelang Pensiun
Bupati Lampung Utara Budi Utomo memberhentikan Efrizal Arsyad dari jabatannya lewat Surat Keputusan (SK) nomor :921.21/961/II/39-LU/2021 tertanggal 21 April 2021. (Istimewa)

Terpisah, Efrizal Arsyad ketika dimintai tanggapan mengenai jabatannya yang dicopot dan somasi yang dilayangkan, enggan berkomentar banyak.

"Kalau soal mutasi, saya sudah pegang SK pensiun. Untuk somasi, akan saya lakukan," ujanya.

Diketahui, Efrizal Arsyad mengkritik bupati dan sekretaris daerah (sekda) Lampung Utara karena ditengarai kerap tidak masuk kantor. Dia menuding jika Lekok kerap tidak masuk kantor untuk menghidari sejumlah persoalan yang kini dihadapi pemkab.

"Sekda jarang ngantor. Sementara dia kan motor penggerak. Jangan jadi pejabat kalau penakut," katanya.

Baginya memang tidak ada aturan yang melarang kedua atasannya bekerja di rumah. Namun, itu sepatutnya tidak dilakukan tiap hari.

"Banyak pejabat tidak sanggup ngomong (mengkritik), takut hilang jabatan. Karena jabatan dapat beli. Selama 36 tahun jadi PNS di sini (Lampura), pemerintahan saat ini yang paling buruk," katanya. 

Kritikan Efrizal menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemkab setempat maupun media sosial.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut