get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Jadi Korban Penikaman di Tual Maluku, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Gegara Pijatan Tak Enak, Oknum ASN di Lambar Diduga Aniaya Istri hingga Trauma

Jumat, 25 Maret 2022 - 15:07:00 WIB
Gegara Pijatan Tak Enak, Oknum ASN di Lambar Diduga Aniaya Istri hingga Trauma
Ilustrasi KDRT terhadap istri (Foto: Ilustrasi/iNews) 

Korban melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan Pengaduan “Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkungan Rumah Tangga”.

Dalam hal ini NMS hanya ingin menuntut keadilan dikarenakan dalam kurun waktu 5 tahun pernikahan tentunya secara moral NMS sudah sangat dirugikan oleh AD.

Secara terpisah SY kakak kandung korban mengatakan pihaknya sudah melaporkan AD ke P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) pada tanggal 22 Maret 2022 Lampung Barat untuk meminta pendampingan serta supervisi hukum mulai dari tahap penyidikan di polres, pelimpahan ke kejaksaaan, proses persidangan sampai dengan putusan pengadilan.

SY menjelaskan bahwa dari Pihak ke P2TPA pun siap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sampai dengan putusan pengadilan dan untuk diketahui yang mitra P2TPA adalah LBH Lampung Barat.

“Kami sudah melaporan AD yang sudah melakukan KDRT terhadap keluarga kami, kami tidak akan mundur sedikitpun. Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan. Saya yakin pihak berwajib yang menangani kasus ini secara serius dan akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya," ucap SY.

"Perlakuan AD terhadap adik kami NMS sudah tidak patut lagi disebut sebagai alasan didikan suami terhadap istri, bagi saya perbuatan itu sudah tidak manusiawi lagi. Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut tindakan manusia normal," ucapnya.

SY mengatakan bahwa seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah disiapkan, 

"Kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut