get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

Gelapkan Uang Pengiriman Gabah Rp123 Juta, Pemuda di Tulang Bawang Diangkut Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:15:00 WIB
Gelapkan Uang Pengiriman Gabah Rp123 Juta, Pemuda di Tulang Bawang Diangkut Polisi
Pemuda di Tulang Bawang ditangkap polisi karena gelapkan uang Rp123 Juta (Agung Sulistyo/iNews)

Namun, pada bulan April 2021 untuk pengiriman gabah yang ketujuh sampai ke-10, pelaku mengaku kepada korban bahwa uangnya belum dibayar oleh pembeli yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

"Karena curiga, korban langsung berangkat menemui pembeli gabah. Ternyata uangnya sudah dibayar semua kepada pelaku," katanya.

Totalnya, lanjut Heru, sebanyak empat kali pengiriman gabah yang uangnya belum disetorkan oleh pelaku kepada korban dengan nominal sebesar Rp.123.750.000.

"Uang itu telah habis digunakan oleh pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut