Geledah Rumah Mewah Rektor Unila, KPK Sita Uang Tunai dan Ransel
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani di Bandarlampung, Rabu (24/8/2022). Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai dalam kantong plastik dan tas ransel.
Lurah Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung, Sumarno membenarkan ketika dikonfirmasi mengenai barang sitaan tersebut. Sumarno juga ikut menyaksikan penggeledahan oleh tim penyidik KPK.
"Tadi saya turut menyaksikan. Ada uang tunai dalam plastik dan tas ransel yang diamankan oleh tim penyidik KPK," ujar Sumarno di Bandarlampung, Rabu (24/8/2022).
Selain uang tunai, kata dia tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang, seperti kuitansi, sertifikat, satu unit laptop dan flashdisc milik tersangka Karomani.
"Untuk jumlah nominal uangnya, saya tidak tahu berapa yang disita; tapi dalam pecahan lima puluh ribuan dan seratus ribuan yang ada di ruang kerja Pak Karomani di rumah itu," katanya.
Editor: Kurnia Illahi