get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Masjid dan Gereja di Lebak, Menag: Jadikan Banten Contoh Wilayah Toleran

Gereja Kristen Kemah Daud Bandarlampung Diduga Belum Berizin, Warga: Itu Gudang

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:59:00 WIB
Gereja Kristen Kemah Daud Bandarlampung Diduga Belum Berizin, Warga: Itu Gudang
Pak RT di Bandarlampung yang viral saat hentikan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud menjalani sidang (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandarlampung yang sempat viral karena kegiatan ibadahnya dihentikan, diduga belum mempunyai izin. Gedung itu diduga dulunya gudang. Hal ini diketahui dari sidang perkara dengan terdakwa oknum Ketua RT Wawan Kurniawan.

Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa lalu (6/6/2023). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi.

Salah seorang saksi Safarudin mengatakan, bangunan tempat peribadatan yang digunakan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) adalah gudang. Hal itu lantaran bangunan tersebut belum memiliki izin.

Safarudin menjelaskan, awalnya dia melihat dan mendengar ada aktivitas yang mencurigakan di gudang belakang rumah warga yang berada di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung. 

Setelah itu saksi menghubungi ketua RT 12 Wawan Kurniawan untuk mengecek aktivitas yang belum diketahui itu.

"Saya hubungi ketua RT nanya ada apa itu kegiatan di gudang, sudah ada izin belum, kata RT belum ada izin," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut