get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelelahan Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Tengah Sawah

Gondol Motor dan BPKB, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Diciduk Polisi

Senin, 24 Mei 2021 - 17:56:00 WIB
Gondol Motor dan BPKB, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Diciduk Polisi
Dua pelaku curanmor ditangkap (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polres Lampung Timur menciduk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku yakni AS (40) dan KB (22) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena diduga mencuri Honda Verza bernomor polisi BE 4324 PJ.

"Pelaku mencuri motor dan BPKB dan uang tunai sebesar Rp600.000 milik Sujud, warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara," kata Wawan, Senin (24/5/2021).

Wawan menambahkan, aksi pencurian itu dilakukan pada 13 Mei 2021. Modusnya, ke dua tersangka memanfaatkan rumah korban yang sedang sepi.

"Korban dan keluarganya sedang melaksanakan salat Id di Masjid," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut