get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Halaman Dapur SPPG 

Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang

Senin, 24 Mei 2021 - 17:01:00 WIB
Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Humas Polda Lampung)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan bertambah satu orang. Hingga saat ini, sudah ada 13 tersangka dalam kasus ini.

"Polisi kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (24/5/2021).

Pandra menambahkan, EW merupakan warga desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo.

Pandra melanjutkan, EW ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Sehingga,  EW yang awalnya berstatus terduga pelaku dinaikkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut