Tambah 1, Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Jadi 13 Orang
Senin, 24 Mei 2021 - 17:01:00 WIB

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tersangka kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan bertambah satu orang. Hingga saat ini, sudah ada 13 tersangka dalam kasus ini.
"Polisi kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (24/5/2021).
Pandra menambahkan, EW merupakan warga desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo.
Pandra melanjutkan, EW ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Sehingga, EW yang awalnya berstatus terduga pelaku dinaikkan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto