BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tarif jalan tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) mengalami kenaikan per hari ini, Kamis (25/5/2023). Kenaikan tarif ini nantinya akan dibarengi dengan peningkatan layanan.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada Undang-Undang Jalan nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Menurut Koentjoro, tarif baru juga diterapkan berdasarkan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. Namun dia menyebut, meski ada kenaikan tarif, pihaknya akan meningkatkan layanan.
"Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada, sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol," kata Koentjoro, Kamis (25/5/2023).
Koentjoro menuturkan, meski ada kenaikan tarif untuk tol ruas Bakter, pihaknya memberikan diskon tarif hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada khusus di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
"Kami juga memberikan diskon tarif hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar sebagai apresiasi kepada pengguna jalan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News