get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Mayat Pria Bertato Tanpa Busana Terapung di Saluran Irigasi Metro Lampung

Hentikan Kasus TikToker Bima, Polda Lampung: Ini Bukan Tindak Pidana

Selasa, 18 April 2023 - 14:42:00 WIB
Hentikan Kasus TikToker Bima, Polda Lampung: Ini Bukan Tindak Pidana
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan perkembangan kasus TikToker Bima, Selasa (18/4/2023). (Foto: Ira Widyanti)

Dia menambahkan, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Dapat diinformasikan bahwa atas alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi tersebut maupun dari hasil gelar perkara, kami simpulkan bahwa tindakan tersebut bukan tindak pidana. Atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ujar Donny.

Donny mengatakan, polisi tidak dapat memaparkan hasil keterangan saksi ahli yang telah diklarifikasi karena merupakan bagian dari penyelidikan. Dia juga membantah ada intervensi dari luar dan menyatakan penyelidikan telah transparan dan sesuai prosedur.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut