Hutama Karya Naikkan Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
BANDARLAMPUNG, iNews.id - PT Hutama Karya menaikkan tarif jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. Rencananya, penyesuaian terif atau kenaikan ini akan dimulai pada 23 Juni 2021.
"Penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 23 Juni 2021, dan ini semua sudah mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan," kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, Selasa (15/6/2021).
Hanung menambahkan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Penyesuaian tarif ini, lanjutnya, bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik.
Hanung mengatakan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnetrian PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto