get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Ingat, Warga Lampung Tengah Dilarang Gelar Hajatan Nikahan

Selasa, 06 Juli 2021 - 08:26:00 WIB
Ingat, Warga Lampung Tengah Dilarang Gelar Hajatan Nikahan
Satgas Gugus Tugas Covid-19 membubarkan hajatan pernikahan. (Ilustrasi doc/Pemkab bantul)

"Prasmanan bisa diganti dengan nasi kotak saja. Dan waktu untuk melakukan hajatan itu dibatasi hingga pukul 17.00 WIB," kata dia.

Musa melanjutkan, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan di mana banyak warga yang sudah terpapar dan juga tidak sedikit korban jiwa. 

"Mari kita patuhi ini semua, situasi bisa jadi semakin buruk apabila kita tidak mau disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Musa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut