Izin Dicabut Kemensos, ACT Lampung Hentikan Semua Aktivitas
Jumat, 08 Juli 2022 - 16:01:00 WIB

"Kegiatan entitas ACT lainnya seperti yayasan global wakaf, qurban dan zakat juga kami hentikan karena ada instruksi dari Kemensos dan juga masih ada penelusuran dana oleh PPATK," kata dia.
Hermawan mengaku masih belum mengetahui apakah ke depan ACT khususnya di Lampung masih bisa melakukan aktivitasnya atau tidak karena harus menunggu hasil dari PPATK serta pihak lainnya.
"Saat ini PPATK sedang melakukan penelusuran dana terhadap 300 nomor rekening ACT serta entitas lainnya sehingga ada pembekuan. Jadi sambil menunggu instruksi selanjutnya semua karyawan kami rumahkan dulu," kata dia.
Editor: Kastolani Marzuki