get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Modus 3 Tersangka Proyek Bendungan di Lampung Timur, Negara Dirugikan Rp533 Juta

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kadisnaker Lampung Mengundurkan Diri

Rabu, 03 Januari 2024 - 18:03:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kadisnaker Lampung Mengundurkan Diri
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini menyusul ditetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dana hibah KONI Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara lisan oleh Agus Nompitu sejak pekan lalu. 

"Minggu lalu Pak Agus telah melaporkan ke saya atas pengunduran dirinya. Kami juga sudah rapat dengan asisten, inspektur serta lainnya membahas hal ini," ujarnya, Rabu (3/1/2023). 

Menurut Fahrizal, pengunduran diri Agus tersebut lantaran ingin berfokus menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

"Yang bersangkutan ingin fokus menghadapi persoalan itu hingga dia bermohon kalau bisa dibebastugaskan sementara sambil menunggu perkembangan. Ya, secara regulasi itu dimungkinkan," ucapnya.

Namun demikian, sampai saat ini Agus Nompitu belum melayangkan secara resmi surat pengunduran diri sebagai Kadisnaker Provinsi Lampung.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut