Janda Muda Tewas Dibunuh di Lampung Timur, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:22:00 WIB
"Para pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding pagar. Kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal," ucapnya.
Rizal menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Editor: Donald Karouw