Kades di Tanggamus Jadi Bandar Narkoba, Minta Maaf ke Warga Usai Diciduk Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Toni Aritama alias TA (33), oknum Kepala Desa (Kades) Tiyuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus mengaku bersalah atas perbuatannya. Kades yang nyambi jadi bandar narkoba ini bahkan meminta maaf ke warganya.
Toni mengaku malu dan meminta maaf kepada keluarga dan warga desa atas perbuatannya yang memalukan tersebut.
"Saya mohon maaf kepada keluarga serta warga saya. Saya mohon maaf atas kelakuan saya yang memalukan ini," kata Toni, Rabu (7/6/2023).
Dia menambahkan, dirinya sudah menjalankan bisnis haramnya itu sejak 8 bulan lalu.
Sebelumnya, TA (33) ditangkap bersama rekannya berinisial FN (39) warga Gadingrejo, Pringsewu.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan terhadap oknum kades tersebut berawal dari pihaknya mengamankan sepupunya FN yang merupakan seorang kurir.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto