Kakek 63 Tahun di Bandar Lampung Curi Motor di Masjid, Mengaku Terdesak Ekonomi

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kakek 63 tahun berinisal IW harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri motor di area parkir Masjid Al Tadjriah, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Pelaku mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, aksi pencurian motor ini dilakukan kakek IW warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Dia mencuri motor milik korban berinisial ZF yang sedang menunaikan sholat magrib berjemaah dalam masjid.
“Saat korban sedang sholat, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil motor yang terparkir di halaman masjid. Pelaku melancarkan aksinya karena sudah menyiapkan kunci duplikat,” ujar Kombes Pol Alfret, Rabu (12/3/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban melihat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area masjid. Dari rekaman tersebut, korban mengenali sosok IW sebagai pelaku pencurian.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku IW mengaku telah menjual motor hasil curian ke wilayah Tulang Bawang.
“Saat ini, kami masih mendalami keterangannya dan melakukan pengejaran terhadap barang bukti,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah helm berwarna hitam yang digunakan saat beraksi.
Editor: Donald Karouw