get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Lampung

Jumat, 23 April 2021 - 08:53:00 WIB
Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Lampung
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan survei ke lokasi penyekatan di Provinsi Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan survei ke lokasi penyekatan di Provinsi Lampung. Penyekatan ini dilakukan terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Rombongan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Lampung diterima oleh GM ASDP Bakauheni, Solikin, untuk menerima pemaparan rencana penyekatan yang akan dilaksanakan di jajaran Polda Lampung.

"Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Lampung, ada sembilan titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa polres," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis (22/4/2021).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, penyekatan dilakukan di wilayah Polres Lampung Selatan, ada empat titik di akses menuju Pelabuhan Bakauheni.

Kemudian Polres Mesuji ada satu titik di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Polres Lampung Barat ada dua titik di perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.

Selanutnya, di Polres Way Kanan ada satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan dan Polresta Bandar Lampung satu titik di Pelabuhan Panjang.

Sementara itu, Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan analisa yang dilakukan dari sembilan titik lokasi yang menjadi perhatian.

"Ada lima titik krusial yang menjadi perhatian," kata Donny.

Donny melanjutkan, wilayah hukum Polres Lampung Selatan dilakukan penyekatan empat titik di lokasi menuju kedatangan dan keberangkatan pelabuhan ASDP Bakauheni.

Adapun titik-titik penyekatan yakni di depan Pelabuhan Bandar Jaya Lampung Selatan dilaksanakan untuk menjaring kendaraan yang datang dari Jalur Lintas Timur. Kemudian, titik penyekatan simpang Hata Lampung Selatan untuk menjaring kendaraan dari Jalur Lintas tengah.

Titik penyekatan di gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol. Selanjutnya, titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas.

"Khususnya untuk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan," katanya.

Selanjutnya wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan satu titik di area kedatangan dari Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Jalur Tol KM.239 gerbang tol Pematang Panggang (Polres Mesuji) dan jalur arteri menuju Palembang.

Selanjutnya, pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur Tol. Penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan di keluarkan di exit Simpang Pematang.

"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan di putar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Donny.

Donny menjelaskan, penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melalui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.

"Cara bertindak menghadapi pemudik nekat atau bandel dilakukan dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Donny.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut