Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial MW (18) dan AS (25) itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.
"Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap dua orang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa (25/5/2021).
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono sementara MW warga Kecamatan Mataram Baru.
Keduanya, kata Wawan, ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto