get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Pacar Pakai Palu hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kantongi Sabu, Mahasiswa di Pringsewu Panik Digerebek Polisi

Kamis, 01 Juni 2023 - 11:10:00 WIB
Kantongi Sabu, Mahasiswa di Pringsewu Panik Digerebek Polisi
Mahasiswa di Pringsewu, Lampung, kantongi sabu (Yuswantoro/MNC Portal)

Saat ini, pihaknya masih masih mendalami pengungkapan kasus tersebut dan juga sedang memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur saat penangkapan berlangsung.

"Ya perkara ini masih kami kembangkan guna mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku GPD, dihadapan Polisi mengaku sudah enam bulan ini ikut aktif memakai narkoba dan berawal dari pengaruh pergaulan. 

"Awalnya saya diajak teman pak hingga lama-kelamaan jadi ketagihan dan sudah keluar dari lingkungan itu," ungkapnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut