Kantor Disdukcapil Lampung Utara Kena OTT, Pemkab Gelar Rapat Darurat
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat darurat usai polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Rapat darurat ini dilakukan terkait pelayanan lanjutan di kantor itu.
"Saya menggelar rapat darurat terkait pelayanan di Disdukcapil. Saya kumpulkan semua Dinas instansi yang ada hubungannya dengan pekerjaan itu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara Lekok, Selasa (13/6/2023).
"Bagi saya yang penting pelayanan administrasi Kependudukan di Disdukcapil, pelayanan publik di Dinas itu tidak boleh terganggu," tegasnya.
Lekok mengatakan, terkait kegiatan OTT tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses yang diduga berkaitan dengan hukum tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto