LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Kapasitas ruang isolasi di rusunawa bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 hampir penuh. Ruang isolasi ini disediakan saat penyekatan mudik Lebaran 2021.
"Rusunawa ada 33 ruangan dengan kapasitas satu ruangan dapat menampung tiga pasien, dan saat ini hampir terisi penuh," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Selatan, Eka Riantinawati, Kamis (20/5/201).
Kronologi Massa Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan, Berawal dari Demo Marak Begal
Eka menambahkan, pihaknya menyiapkan tiga lantai rusunawa sebagai tempat isolasi.
"Kita siapkan rusunawa tiga lantai sebagai tempat isolasi bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat melakukan tes di pos penyekatan menuju Pelabuhan Bakauheni," katanya.
Pascapembakaran Mapolsek Candipuro, Kondisi Lampung Selatan Kondusif
Eka mengatakan, tercatat pada Rabu siang (19/5/2021) telah ada 69 orang pelaku perjalanan yang melakukan isolasi di rusunawa.
"Ada 69 orang terakhir tadi siang, dan masih banyak yang belum masuk masih menunggu di pos penyekatan, hari ini penuh sekitar 99 orang yang akan melakukan isolasi di rusunawa," kata dia.
Wisata Pantai Lampung Selatan Ditutup saat Libur Lebaran, Warga Kecewa
Eka melanjutkan, untuk menanggulangi penuhnya kapasitas ruang isolasi di rusunawa itu, Dinas Kesehatan Lampung Selatan telah berkoordinasi untuk membawa pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk membawa pelaku perjalanan yang positif Covid-19 ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada, guna menanggulangi kapasitas rusunawa yang hampir penuh," kata dia.
Mengenal Kain Ikat Inuh Khas Lampung Selatan
Eka mengatakan pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut banyak yang berstatus tidak bergejala.
"Karena bepergian bersama keluarga jadi kontak erat pun cukup banyak, dan rata-rata tidak bergejala, untuk yang bergejala langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto