Karyawati Salon Ditodong Senpi hingga Dianiaya, Polisi Cari Barang Bukti
Mujiono memastikan kasus ini tetap berjalan meski barang bukti senpi belum ditemukan. Selain itu laporan korban di kepolisian juga belum dicabut.
"Kasusnya tetap berjalan, tidak ada perdamaian cabut laporan dari korban. Kami masih terus melakukan penyelidikan sesuai prosedur," tuturnya.

Menurutnya, tersangka ditangkap sejak Rabu (26/7/2023) dan hingga kini masih ditahan. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke jaksa.
Sementara itu kuasa hukum korban, Rustam Aji mengatakan, ada upaya perdamaian dari tersangka. Keluarganya mendatangi korban untuk mengajukan upaya perdamaian. Namun korban enggan menanggapi hal tersebut.
"Iya, (perdamaian) itu disampaikan adik tersangka," kata Rustam Aji.
Editor: Reza Yunanto