get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Siswa 2 SMA di Lampung Gagal Ikut SNBP 2025 Gara-gara Kelalaian Sekolah

Kasus Kematian Covid-19 di Lampung Tertinggi Kedua, Doni Monardo: Harus Ada Evaluasi

Jumat, 19 Maret 2021 - 22:46:00 WIB
Kasus Kematian Covid-19 di Lampung Tertinggi Kedua, Doni Monardo: Harus Ada Evaluasi
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyerahkan bantuan ke Pemprov Lampung. (Foto: ist)

Mendapatkan arahan Ketua Satgas Nasional, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, segera melakukan semua arahan tersebut. Dalam waktu dekat, dia akan mengumpulkan seluruh dokter dan pejabat terkait peningkatan pelayanan dan perawatan pasien.

“Ini akan saya lakukan pertemuan dengan para dokter dan rumah sakit yang mendapatkan rujukan dan yang tidak rujukan agar yang sakit tetap diperjuangkan,” kata Gubernur.

Arinal juga berterima kasih kepada Ketua Satgas dan seluruh rombongan dari perwakilan Kementerian/Lembaga dari pusat yang turut hadir secara langsung dalam rapat untuk mendukung penanganan COVID-19 di Lampung.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Satgas dan rombongan atas arahan dan masukan. Semoga Lampung dapat mengendalikan pandemi dengan baik," kata Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan yang sama, BNPB menyerahkan bantuan senilai 3,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan penanganan Covid-19.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kepada Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi disaksikan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Adapun rincian bantuan tersebut meliputi PCR Mbiocov sebanyak 10.000 tes, RNA Intron sebanyak 10 ribu tes, VTM Thorax sebanyak 5.000 tes, Rapid Test Antigen sebanyak 10.000 tes dan masker kain sebanyak 50.000 lembar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut