Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat
Saat ini, lima oknum yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalani pemeriksaan internal. Setelah proses tersebut selesai, hasil pemeriksaan akan dilimpahkan kembali ke Polda Lampung untuk melengkapi proses hukum.
“Statusnya akan kita tentukan nanti setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan, tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pegawai di lingkungan pemasyarakatan.
“Untuk memberikan efek jera, siapa pun yang terlibat, termasuk pegawai kami, meski harus melalui pemeriksaan internal, akan ada penindakan. Kami akan menerima hasil pemeriksaan dari Polda dan mendalaminya. Jika terbukti menjadi bagian dari kasus ini, akan kami serahkan kepada Polda Lampung,” ucap Agus.
Editor: Kurnia Illahi