get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

Kasus Perdagangan Orang ke Singapura, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:55:00 WIB
Kasus Perdagangan Orang ke Singapura, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Ditreskrimum Polda Lampung menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (13/2/2022). (Foto: Antara).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Lampung menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (13/2/2022). Rencananya korban akan dikirim ke Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

Plh Direskrimum Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, Rabu (9/2/2022). Laporan tersebut menyebutkan, PT X memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO.

"Pada Minggu (13/2/2022) di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung tim berhasil menggagalkan TPPO yang dilakukan oleh sebuah perusahaan," ujar Khoirun di Bandarlampung, Rabu (16/2/2022).

Dia menuturkan, sembilan orang korban berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut