get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

Kasus Perdagangan Orang ke Singapura, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:55:00 WIB
Kasus Perdagangan Orang ke Singapura, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Ditreskrimum Polda Lampung menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (13/2/2022). (Foto: Antara).

Menurutnya, para korban diiming-iming gaji 550 dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860. Korban, kata dia tergiur dan sempat mengikuti pelatihan menjadi ART di Ponorogo Jawa Timur di PT. X.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 paspor kunjungan milik korban, lima tiket bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik PT. X," katanya.

Dia menuturkan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan belum bisa menjelaskan lebih jauh. "Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut