get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Ponsel

Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:18:00 WIB
Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Ponsel
Kejari Bandarlampung musnahkan barang bukti (Antara)

"Ada pula 24 buah pakaian, ratusan minuman keras, puluhan ponsel, dan ribuan merek rokok ilegal," kata dia.

Ade melanjutkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode. Untuk ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan untuk sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

"Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya Kejari Bandarlampung untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalkan dan mengantisipasi maraknya peredaran baik barang ilegal, haram," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut