Kejari Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Ponsel
Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:18:00 WIB
"Ada pula 24 buah pakaian, ratusan minuman keras, puluhan ponsel, dan ribuan merek rokok ilegal," kata dia.
Ade melanjutkan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode. Untuk ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan untuk sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
"Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya Kejari Bandarlampung untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalkan dan mengantisipasi maraknya peredaran baik barang ilegal, haram," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto