Kereta Api di Lampung Masih Beroperasi pada 6-17 Mei, Tapi...

BANDARLAMPUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesiua (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung masih mengoperasikan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Namun, ada hal tertentu dalam pengoperasian ini.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesiua (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, Jaka Jarkasih mengatakan bahwa pengoperasian kereta api pada 6-17 Mei hanya untuk keperluan mendesak sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran DJKA No HK 701 tanggal 30 April 2021 tentang pengoperasian perjalanan KA dalam masa peniadaan mudik tahun 2021.
“Mulai 6 -17 Mei 2021 pengoperasian perjalanan kereta api hanya untuk keperluan mendesak," kata Manajer Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Selasa (4/5/2021).
Jakarsih menambahkan, kepentingan non mudik seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota, dan kepentingan non-mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan kades/lurah setempat.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran DJKA No HK 701 tanggal 30 April 2021 tentang pengoperasian perjalanan KA dalam masa peniadaan mudik tahun 2021.
Serta, lanjutnya, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Jakarsih mengatakan, mulai 6 -17 Mei 2021 di wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjungkarang, KA ekonomi Rajabasa beroperasi satu kali dan KA Kuala Stabas tetap beroperasi hanya saja frekuensinya berkurang.
"Yang biasanya satu hari dua kali perjalanan menjadi satu kali perjalanan dalam sehari," kata dia.
Selain itu, semua penumpang Rajabasa atau Kuala Stabas harus dilengkapi dengan keterangan negatif hasil rapid antigen atau GeNose.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto