get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Ketagihan Judi Online, Kurir Paket di Lampung Utara Buat Laporan Palsu Dirampok

Minggu, 11 Februari 2024 - 22:10:00 WIB
Ketagihan Judi Online, Kurir Paket di Lampung Utara Buat Laporan Palsu Dirampok
Ilustrasi seorang kurir paket di Lampung Utara buat laporan palsu dirampok. (Foto: ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id – Seorang kurir paket di Kabupaten Lampung Utara berinisial S (30) ditangkap polisi karena dituduh membuat laporan palsu. S membuat laporan dirinya dirampok setelah selesai mengantar paket (COD) di Jalan Raya Pakuan Ratu Desa Negara Ratu Dusun Blok A Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Kamis (8/2/2024) lalu.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah mengatakan, korban awalnya melaporkan diikuti dua orang yang tidak dikenal. Dua orang itu kemudian menendang motornya serta merampas tas milik korban berisikan uang tunai Rp5.930.000. “Uang itu hasil transaksi COD, milik perusahaan Jastip Ninja," kata Kapolsek Minggu (11/2/24).

Kepada polisi, kata dia, S mengaku perampokan itu terjadi di Jalan Raya Pakuan Ratu Desa Negara Ratu Dusun Blok A Kecamatan Sungkai Utara, Kamis (8/2/2024).

Usai menerima laporan, Polsek Sungkai Utara melakukan penyelidikan dan menemukan fakta yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Setelah didalami, S akhirnya mengakui telah merekayasa pelaporan. S ternyata membuat laporan palsu untuk menggelapkan uang tersebut.

"Berkat kejelian penyidik dan kecermatan olah TKP diketahui kasus ini hanya rekayasa yang dibuat pelapor. Dia juga mengaku bahwasanya dia menggelapkan uang tersebut untuk bermain judi online," kata Iptu Mardiansyah. 

Saat ini pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. S dipersangkakan dengan Pasal 242 KUHP dan atau 220 KUHP, dengan hukuman selama lamanya tujuh tahun penjara. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut