Ketahuan Maling Honda Beat, Pelaku Curanmor di Lampung Nyaris Tewas Dihajar Warga
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:46:00 WIB
Setelah dibawa ke Polsek Padang Ratu, petugas melakukan koordinasi dengan Polsek Selagai Lingga untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Lampung Tengah.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat yang dicurinya. Atas perbuatannya, pelaku H dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto