get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu

Kirim Konten Asusila gegara Utang Tak Dibayar, Debt Collector Koperasi Ditangkap

Sabtu, 20 Mei 2023 - 15:08:00 WIB
Kirim Konten Asusila gegara Utang Tak Dibayar, Debt Collector Koperasi Ditangkap
Ilustrasi penangkapan debt collector koperasi lantaran menagih utang dengan mengirimkan konten asusila ke nasabah. (iNews.id)

Setelah melaporkan tindakan tersebut dan meminta keterangan saksi korban, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku diamankan di rumahnya saat istirahat dari pekerjaan,” ucapnya.

Atas perbuataannya, pelaku YW dijerat Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut