Kompak Main Judi Togel, Ayah dan Anak di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi
PRINGSEWU, iNews.id - Ayah dan anak di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran kompak bermain judi toto gelap (togel).
Ayah anak itu masing-masing berinisial IP (23) dan SP (53). Selain keduanya, polisi juga mengamankan WN (53). Ketiga pelaku merupakan warga Pekon (Desa) Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mengatakan, ketiga pelaku diamankan polisi di dua lokasi terpisah pada Senin malam (15/5/2023).
"Dua pelaku yang terdiri dari anak dan bapak yakni IP dan SP diringkus dirumahnya pada pukul 23.30 Wib, sementara pelaku WN diringkus sepuluh menit kemudian di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama," kata Nurul Haq, Rabu (17/5/2023).
Dalam proses pengeledahan, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu ponsek merk Oppo A17 warna biru, satu lembar kertas rekapan, satu lembar kertas rumusan, satu pena warna hijau putih dan uang tunai Rp40.000
"Dalam proses pemeriksaan, pelaku IP mengaku sudah tiga bulan ini menjadi bandar togel dan beroperasi di wilayah Pekon Wonosari dan sekitarnya," katanya.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal hingga 10 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto