get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Sebut Penggeledahan di BPBD untuk Perkuat Alat Bukti Korupsi

Kontrak Pegawai PPPK di Lampung Utara Terancam Diputus Jika Target Kinerja Tak Terpenuhi

Sabtu, 11 November 2023 - 08:41:00 WIB
Kontrak Pegawai PPPK di Lampung Utara Terancam Diputus Jika Target Kinerja Tak Terpenuhi
Ilustrasi Kontrak Pegawai PPPK di Lampung Utara Terancam Diputus Jika Target Kinerja Tak Terpenuhi(Foto: Ist)

LAMPURA, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara,  Sukatno menyebut akan memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika target kinerja tidak terpenuhi. Pemutusan kontrak ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Saya mengingatkan bagi para  guru dari pegawai PPPK untuk memenuhi target kinerja yang diharuskan. Jika itu tidak terpenuhi, dapat diputus perjanjian kerjanya. Pemutusan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, " ujar Sukatno, usai memberikan sosialisasi kinerja bagi pegawai PPPK, Jumat (10/11/2023).

Menurut Sukatno,  target kinerja itu penting untuk dipenuhi pegawai PPPK. Terdapat kriteria yang harus dipenuhi dalam target kinerja itu. Jika target kinerja tak terpenuhi maka PPPK berpotensi diputus perjanjian kerjanya atau dengan kata lain diberhentikan dari PPPK.

Dia  mengatakan, target kinerja itu  berisikan tugas sehari yang dilakukan oleh para PPPK. 

"Target kinerja itu di antaranya berisikan penyusunan perencanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Selanjutnya, melaksanakan pengembangan diri, dan melaksanakan kompetensi diri, " ucapnya.

Semua kegiatan itu memiliki indikator penilaian yang wajib dipenuhi. Jika semua target terpenuhi maka yang bersangkutan dapat diperpanjang perjanjian kerjanya.

Diketahui,  jumlah pegawai PPPK di Lampung Utara saat ini mencapai 1.122 orang. Pengangkatan mereka dilakukan pada tahun 2019 dan 2021. Untuk angkatan tahun 2019, jumlah PPPK mencapai 231. Sedangkan tahun 2021, jumlah pegawai PPPK mencapai 891 orang.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut