get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya! 

Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:09:00 WIB
Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan
Ilustrasi kosmetik ilegal (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap seorang pengedar kosmetik ilegal. Pelaku berinisial RP (32) ini bisa meraup keuntungungan Rp8 juta per pekan.

"Pelaku RP yang merupakan warga Bandarlampung ditangkap karena telah memasarkan produk kosmetik ilegal," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Selasa (15/7/2021).

Resky menambahkan, pelaku dapat meraup keuntungan yang besar sebab dia membeli produk tersebut seharga Rp11.000 per botol.

"Kemudian dijual kembali Rp20.000 per botol. Dari hasil penjualan kosmetik tersebut, pelaku mendapat omzet Rp7 juta sampai Rp8 juta per minggu," kata dia.

Resky mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka produk-produk kecantikan tersebut didapatkannya dari Kota Surabaya dengan cara memesan online.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut