get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:09:00 WIB
Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan
Ilustrasi kosmetik ilegal (Antara)

Kemudian, lanjut dia, setelah produk kecantikan yang dipesannya sampai, pelaku mengemas kembali barang tersebut dan mengganti tulisan yang sebelumnya berbahasa Arab menjadi bahasa Inggris dan menjualnya di toko-toko dan warung di wilayah Kota Bandarlampung dan sekitarnya.

"Produk kecantikan yang dipesan pelaku ini bermerek Hydroquion Tretinoin (pembersih wajah) dengan bertuliskan bahasa Arab dan diduga tidak memiliki izin edar resmi," kata dia.

Dia mengungkapkan, tersangka RP telah melakukan aksinya tersebut sejak September 2020 dimana pelaku dalam menjalankan usahanya itu dibantu oleh tiga orang karyawan.

"Saat ini memang baru RP yang kita tetapkan tersangka, karena yang bersangkutan berperan menguasai gudang kosmetik. Kita masih terus melakukan pendalaman, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut