get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria asal Sukabumi Ditangkap Polisi

Kronologi Petani Ditangkap Polisi karena Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:01:00 WIB
Kronologi Petani Ditangkap Polisi karena Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang
Petani tanam ganja di kebun kacang. (Foto:Ilustrasi ganja/Ist)

"Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," katanya, Rabu (11/1/2023).
 
"Saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," sambungnya.
 
Dari hasil pemeriksaan awal, sambungnya, petugas menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.

"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan. Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut