get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria asal Sukabumi Ditangkap Polisi

Kronologi Petani Ditangkap Polisi karena Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:01:00 WIB
Kronologi Petani Ditangkap Polisi karena Tanam 55 Batang Ganja di Kebun Kacang
Petani tanam ganja di kebun kacang. (Foto:Ilustrasi ganja/Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang petani berinisial MUS karena kedapatan menanam ganja di kebun kacang miliknya Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Di lokasi, petugas menemukan 55 batang ganja siap panen.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi menceritakan kronologi pihaknya berhasil menggagalkan ladang ganja di kebun kacang.

Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berawal pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa curiga atas tanaman singkong di ladang milik MUS karena berbeda dengan biasanya.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian langsung menuju ke lokasi, Sesampainya di kebun tersebut, petugas menemukan ganja yang ditanam dengan sayur-sayuaran dan menangkap MUS.

Masih kata dia, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut