get app
inews
Aa Text
Read Next : SPBU Sungai Misang Merangin Disegel usai Lalai Jual Bensin Bercampur Air

Langgar Jam Operasional saat PPKM, 6 Tempat Usaha di Bandarlampung Disegel

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:37:00 WIB
Langgar Jam Operasional saat PPKM, 6 Tempat Usaha di Bandarlampung Disegel
Lokasi usaha di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19 karena diduga melanggar jam operasional saat PPKM (Antara)

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, modus para pelaku usaha ini membuka usahanya di masa PPKM bermacam-macam, salah satunya dengan menutup gerbang namun saat diperiksa ke dalamnya penuh pengunjung.

"Jadi hal-hal seperti ini langsung kami segel. Kalau denda itu belum kami terapkan dan kami harap tidak sampai ke situ," kata dia.

Meski begitu, dia mengapresiasi karena sudah banyak warga yang taat terhadap aturan PPKM ini.

"Kalau kami lihat rata-rata semua taat, tapi memang tidak bisa dipungkiri juga ada yang masih bandel," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut