get app
inews
Aa Text
Read Next : Nataru, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bersiap Hadapi Gelombang Penumpang dan Potensi Macet

Libur Nataru saat Pandemi, PNS Bandarlampung Dilarang Keluar Daerah

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:12:00 WIB
Libur Nataru saat Pandemi, PNS Bandarlampung Dilarang Keluar Daerah
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (Foto: Istimewa) 

Badri mengatakan, jika ada yang melanggar atau ketahuan PNS yang keluar daerah selama libur akhir tahun ini maka mereka akan dikenakan sanksi disiplin pegawai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 yang berlaku.

Oleh sebab itu, lanjut dia, diminta kepada masing-masing Kepala Dinas untuk memastikan pegawai atau stafnya tidak keluar daerah dan menerapkan protokol kesehatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Saya juga imbau pejabat dan PNS jangan pergi ke luar kota dan ke tempat wisata meskipun di dalam kota, untuk menghindari penyebaran Covid-19," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut