Libur Panjang Imlek, Ini Pesan Dirlantas Polda Lampung untuk Pengendara
Jumat, 12 Februari 2021 - 15:19:00 WIB

Hal ini dilakukan karena jalan tol bebas hambatan pada kenyataannya masih ditemukan jalan rusak. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan diri pengguna jalan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kata dia dari 17 rest area pada Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lampung masih belum berfungsi semuanya.
"Lampu penerangan di jalan tol juga masih sangat terbatas sehingga sangat mempengaruhi kendaraan yang melintas untuk melihat kendaraan yang ada di depannya. Terlebih kendaraan tersebut tidak memiliki lampu penerang pada kendaraannya," kata dia.
Dony juga mengingatkan pengemudi apabila mengantuk atau lelah agar beristirahat di rest area.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto