get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tanggamus M4,6 Rusak 9 Rumah Warga, Polri Dirikan Posko Darurat

Libur Panjang Imlek, Ini Pesan Dirlantas Polda Lampung untuk Pengendara

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:19:00 WIB
Libur Panjang Imlek, Ini Pesan Dirlantas Polda Lampung untuk Pengendara
Petugas Ditlantas Polda Lampung mengatur jalan di Bandarlampung (Foto: Antara).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan antisipasi peningkatan arus kendaraan saat libur panjang Imlek pada 12-14 Februari 2021. Ini dilakukan agar terjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
 
Dirlantas Polda Lampung Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik mengatakan, pengguna jalan di Provinsi Lampung untuk lebih berhati-hati, waspada.

"Kami juga meminta pemangku kepentingan terkait untuk turun bersama mengantisipasi pergerakan arus lalu lintas kendaraan pribadi, umum dan angkutan barang," kata Dony, Jumat (12/2/2021).

Dia juga mengimbau agar pengendara tidak lengah dalam menggunakan fasilitas jalan tol dengan melajukan kendaraannya mematuhi peraturan batas kecepatan.

"Maksimum kecepatan di jalan tol 100 km/jam. Kecepatan rata-rata yang diperuntukkan dan aman adalah 80 km/jam," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut